Minggu, 05 April 2009

GREEN FOR BETTER LIVING

GREEN FOR BETTER LIVING

Aksi Bersih Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Dalam rangka HUT TNGGP ke-29 tanggal 27-29 Maret 2009

Acara Jambore yang dilaksanakan dari hari kamis sampai minggu ini cukup diminati oleh banyak organisasi, seperti Pramuka, Sispala, Mapala, dan berbagai macam organisasi yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Jambore ini menghasilkan sekitar 1500 peserta yang mendaftar dan berasal dari berbagai macam daerah mulai dari daerah Bandung, Jogja, Surabaya, Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, dan daerah sekitar lainnya.Acara atau kegiatan yang diselenggarakan di sana berupa aksi bersih dalam bentuk pandakian dan lain-lainnya. Anggota BRAMATALA kali ini yang mengikuti Jambore Aksi Bersih ada 7 orang diantaranya yaitu: Regi (Sengat Rimba) , Yudha (GB 062301-B), Ical (TP 082407-B), Rizal (TP 082401-B), Citra (LB 082501-B), Chintya (LB 082505-B), Pita (Lembah Bintang-B).

Pada kegiatan kali ini kita melakukan persiapan mulai hari Senin hingga hari Rabu. Persiapan yang dilakukan mulai dari logistic, konsumsi, P3K, survival kit, bahkan peralatan pribadi dari tiap-tiap anggota yang berangkat saat itu.

Hari Kamis jam 10 pagi tim (BRAMATALA) mulai berangkat dari kampus menuju ke terminal Cicaheum. Selanjutnya dari terminal Cicaheum menuju ke terminal Lewi Panjang. Setibanya di terminal tersebut kita masih manunggu bus yang akan berangkat menuju ke daerah Cibodas. Setibanya di daerah tersebut, kita melanjutkan perjalanan ke atas menuju ke tempat regristrasi ulang dengan menggunakan mobil angkutan/umum. Tiba di tempat regristrasi desa Gn. Putri (Ttk. koord. Pos regristrasi ulang: LS 6045'18", BT 107000'37", 1565 mdpl) tersebut sekitar jam 1 dan ada dari anggota kita yang langsung mendaftarkan kembali tim kita yang ikut saat itu. Setelah regristrasi, kita melanjutkan perjalanan menuju ke tempat camp grown Gn. Putri (Ttk. koord. camp grown: LS 6045'24", BT 107000'07", 1651 mdpl). dan kemudian akhirnya kita mendirikan tenda untuk sementara di situ hingga besok paginya.

Hari Jumat jam 9 pagi tim berangkat menuju daerah Alun-alun barat dengan melakukan aksi bersih di jalur Gn. Putri. Tiba di daerah Alun-alun jam 3. Selama dua hari tim berada di Alun-alun barat. Di sana tim dan peserta lainnya melakukan banyak hal serta mandapatkan banyak hal juga, mulai dari acara yang diselenggarakan oleh panitia bahkan yang diselenggarakan oleh kita sendiri. Acara yang di selenggarakan oleh panitia yaitu talk show, games, dan aksi bersih dengan memungut sampah yang ada di sekitar Alun-alun barat tersebut. Pada acara talk show kali itu membahas tentang aturan-aturan atau prosedural yang berlaku di Taman Nasional Gunung Gede-Pangrango dan juga behasan mengenai hobi yang dapat menghasilkan uang atau menjadi sebuah pekerjaan yang baik dan menyenangkan bagi kita para pencinta alam.

Bahasan mengenai hobi menghasilkan uang ini, seperti diceritakan oleh pembicaranya bahwa kita bisa menjadi seorang tour guide or mountain guide, menulis buku mengenai pendakian atau tentang gunung-gunung itu sendiri. Masih banyak lagi hal yang lain yang dapat kita lakukan untuk bisa menghasilkan uang. Siapa sih yang tidak tertarik jika ditawarkan untuk mendapat uang yang bernilai besar bahkan bisa sangat besar sekalipun? Tentu, banyak yang menginginkan bisa mendapat uang yang banyak. Nah, oleh karena itu kita para pendaki biasanya dituntut oleh diri kita sendiri supaya harus bisa menjadi pendaki yang profesional. Pendaki yang baik belum tentu benar alias, mereka biasanya belum tentu menggunakan alat-alat yang sesafety mungkin atau belum tau teknik-teknik khusus untuk mendaki. dari Ilmu yang kita dapatkan itu, kita bisa merealisasikan atau mengexplorasikannya dan dapat menghasilakn uang seperti yang telah dibahas sebelumnya.

Gunung Gede Pangrango ini juga merupakan Taman Nasional yang sudah banyak dikenal oleh masyarakat sekitarnya. dan oleh karena banyak yang tahu dan juga banyak yang ingin mendaki di gunung tersebut maka Taman Nasional ini mempunyai beberapa orang untuk mengelolanya sehingga dibuatlah Ketentuan Umum Pendakian Gunung Gade Pangrango. untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai ketentuan atau proseduralnya maka bisa dilihat dibawah ini. Ada begitu banyak aturan yang berlaku dan putut untuk kita patuhi sebab jika tidak maka akan beresiko bagi gunung Gede Pangarango tersebut bahkan sampai ke Pendakinya sendiri.

Dari sekian peserta yang ikut saat itu, 1500 sekian orang dibagi-bagi menjadi 6 tim berdasarkan warna untuk pembagian daerah yang akan dibersihkan di Gn. Gede-Pangrango tersebut. Ada yang di daerah Kandang Badak (tim ungu), Kandang Batu (tim biru), Alun-alun (tim hijau), dan lain-lainnya. Hari Minggu jam 8 pagi tim kita mulai beranjak menuju ke puncak Gn. Gede dengan membawa semua barang pakingan kita. Setelah tiba di puncak gunung Gede dengan ketinggian 2958 mdpl, kita beristirahat sebentar sambil menikmati alam yang ada disekitar dan mengambil gambar serta berfoto, beraksi di depan kamera untuk mengambil gambar. Walaupun saat itu pemandangan ditutupi oleh kabut namun tetap masih banyak orang yang mengambil gambar atau foto. Acara selanjutnya yaitu turun dari puncak dengan melawati jalur yang berbeda dari sebelumnya pada waktu pendakian yaitu dengan melewati jalur Cibodas. Sambil turun juga kita melakukan aksi bersih dengan memungut sampah yang ada, walaupun cuaca saat itu hujan namun peserta tetap semangat hingga turun sampai ke tempat finish. Di tempat finish tersebut kita mendapatkan bubur kacang hijau dan teh manis. selain makan-minum juga, di situlah tempat acara penutupan diselenggarakan serta pemberian door prize untuk peserta yang menerimanya. Acara selanjutnya pulang dech.....









Ketentuan Umum Pendakian

Gn. Gede Pangrango

1. Setiap pendaki harus memuliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (SIMAKSI) yang diproses di Kantor Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Pengajuan SIMAKSI pendakian menggunakan sistem booking dengan batas waktu minimum pengajuan adalah 3 (tiga) hari kerja dan maksimum 1 (satu) bulan sebelum pendakian dilaksanakan.

b. Batas maksimum jumlah pendaki per-hari adalah 600 orang (pintu masuk Cibodas : 300 orang, Gunung Putri : 200 orang dan Selabintana : 100 orang).

c. Batas waktu maksimum lama pendakian adalah 2 (dua) hari 1 (satu) malam.

d. Setiap SIKMASI pendakian dikeluarkan untuk minimum sejumlah 3 (tiga) orang pendaki.

e. Proses pengajuan SIKMASI bisa dilakukan setiap hari, pukul 08.00 s/d 15.30 WIB.

f. Calon pendaki menyerahkan fotocopy Kartu Identitas yang masih berlaku (kartu identitas yang dapat menunjukan alamat dan tanggal lahir calon pendaki).

g. Apabila calon pendaki berumur kurang dari 17 tahun, diwajibkan menyerahkan Surat Ijin Orang Tua/wali calon pendaki yang bersangkutan dan ditandatangani di atas materai Rp 6,000 serta dilampirkan fotocopy KTP Orang Tua yang bersangkutan yang masih berlaku. Surat Izin bisa dikolektif oleh penanggungjawab pihak sekolah / kepala sekolah yang bersangkutan apabila calon pendaki yang berumur kurang dari 17 tahun melaksanakan kegiatan resmi dari sekolah.

h. Bagi Orang Asing yang mau mendaki Gunung Gede Pangrango diwajibkan memakai pemandu.

i. Membayar tiket masuk dan asuransi sebagai berikut : - Wisatawan Domestik : Rp 2.500,-/hari/orang - Wisatawan Mancanegara : Rp 20.000,-/hari/orang - Asuransi : Rp 2.000,-/hari/orang

2. Pintu Masuk jalur pendakian dibuka mulai 07.00 s/d 22.00 WIB.

3. Petugas Balai Besar TNGGP pada pintu masuk kawasan akan memeriksa barang bawaan dan SIMAKSI sebelum dan sesudah memasuki kawasan.

4. Untuk keselamatan diri, setiap pendaki diwajibkan memakai sepatu serta membawa keperluan pribadi seperti jaket, obat-obatan, tenda, senter, jas hujan, matras, makanan dan minuman secukupnya.

5. Berjalan pada jalur yang sudah ditentukan / disediakan.

6. Setiap Pendaki DILARANG :

a. Membawa binatang ke dalam kawasan;

b. Memetik, memindahkan atau mencabut tanaman di dalam kawasan;

c. Membuat api unggun di dalam kawasan;

d. Mengganggu, memindahkan, atau melakukan vandalisme pada fasilitas yang tersedia di dalam kawasan;

e. Meninggalkan sampah dan wajib membawa turun kembali sampah bawaannya.

7. SANKSI apabila melanggar ketentuan Pendakian :

a. Bagi yang melebihi batas waktu pendakian akan dikenakan sanksi berupa denda 10 kali lipat harga tiket pendakian per orang/hari;

b. Bagi pendaki yang memasuki kawasan TNGGP lebih dari pukul 22.00 WIB diberlakukan menunggu sampai pukul 07.00 WIB atau sanksi berupa denda 10 kali lipat tiket pendakian / orang;

c. Bagi pengunjung yang menyalahgunakan tiket masuk seperti tiket wisata dan kemah untuk pendakian maka dikenai sanksi 20 kali lipat tiket pendakian / orang;

d. Bagi pendaki yang tidak membawa alat pendakian yang diwajibkan maka harus melengkapinya atau tidak diijinkan malekukan pendakian.

8. Wajib mengikuti semua peraturan yang berlaku di Balai Besar TNGGP.

Tidak ada komentar: